Example 728x250

Pimpinan KPK Beri Sinyal Bakal Periksa Semua Anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019 – 2024 Terkait Kasus CSR BI

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 untuk diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sinyal bakal dipanggilnya Semua Anggota Komisi XI ini sesuai dengan pesan dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang menyebut bahwa pemanggilan terhadap semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 sebagai kepastian hukum

banner 325x300

“Idealnya penyidik segera memanggil mereka agar ada kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut,” kata Tanak kepada wartawan, Jumat, 12 Desember 2025.

Sebelumnya, Tanak menyebut bahwa semua anggota Komisi XI DPR yang menerima dana dari BI dan OJK harus diproses hukum.

“Semua anggota Komisi XI yang menerima dana dari BI dan OJK harus mempertanggungjawabkan secara hukum, seperti dua orang anggota Komisi XI yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Tanak.

Tanak menilai penyidik KPK harus bergerak cepat untuk memeriksa seluruh nama yang terindikasi menerima aliran dana tersebut. Mengingat, penanganan perkara ini terbilang lambat karena baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan Tanak ini mengkonfirmasi pengakuan para tersangka sebelumnya. Dalam pemeriksaan saksi pada akhir 2024 lalu, baik Satori maupun Heri Gunawan sempat menyebut bahwa dana program sosial tersebut merupakan “kegiatan sosialisasi dapil” yang diterima semua anggota Komisi XI selaku mitra kerja BI dan OJK. (Rm).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *