Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti prosesi peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Sekdaprov Marindo mengikuti acara tersebut secara virtual dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Way Halim, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2026).
Dalam keterangannya, Marindo Kurniawan mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih, termasuk salah satu titik yang berada di Provinsi Lampung.
“Di Provinsi Lampung ini salah satunya berada di Kota Bandar Lampung. Lokasinya berada di Way Halim dan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama TNI, khususnya jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan Korem 043/Gatam, sebelumnya telah melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama TNI, khususnya jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan Korem 043/Gatam, sebelumnya telah melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Menurutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah provinsi yang belum digunakan secara optimal.
“Pak Gubernur mendorong percepatan pembangunan dan mendukung TNI agar Koperasi Merah Putih segera berdiri dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah provinsi yang saat ini belum digunakan secara utuh,” ujarnya.
Marindo mengungkapkan, berdasarkan data sementara, saat ini telah berdiri sekitar 345 unit Koperasi Merah Putih di Lampung. Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa.
“Data terakhir ada sekitar 345 unit berdiri di Lampung dan ini merupakan yang terbanyak setelah Pulau Jawa,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai unit usaha yang akan dijalankan dalam Koperasi Merah Putih meliputi gerai apotek, layanan kesehatan, distribusi gas LPG, pembayaran listrik PLN, hingga bisnis kebutuhan pokok seperti beras, jagung dan telur.
“Selama ini kami bersama TNI memastikan koperasi ini berdiri dengan cepat. Pemerintah provinsi juga membuka peluang pemanfaatan aset baik milik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum digunakan agar bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (Tim).


















