JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun memberikan manfaat besar bagi kepentingan rakyat.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk merenovasi ribuan sekolah serta membangun puluhan ribu rumah hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Prabowo menilai capaian tersebut sebagai bukti konkret bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan Rp6,6 triliun ini, kita bisa merenovasi sekitar 6.000 sekolah atau membangun 100 ribu rumah hunian tetap bagi pengungsi korban bencana. Ini menyangkut kehidupan ratusan ribu saudara-saudara kita,” kata Prabowo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa kerugian negara akibat pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi tidak sekadar persoalan angka, melainkan juga menyentuh aspek kemanusiaan.
Presiden juga menyoroti fakta bahwa dana penyelamatan tersebut berasal dari sekitar 20 perusahaan yang selama ini tidak memenuhi kewajiban dan telah merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi serta praktik perampokan kekayaan negara tanpa pandang bulu.
“Jika kekayaan negara terus bocor karena dicuri, disogok, dimanipulasi lewat laporan palsu atau penyelundupan, maka negara akan melemah dan akhirnya kolaps,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa sejak awal masa jabatannya, pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas tersebut diberi mandat untuk menertibkan kawasan hutan serta menindak berbagai praktik ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH beserta seluruh unsur lintas lembaga yang terlibat.
Selain berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun, Satgas PKH juga mampu menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan bermasalah.
Menurut Prabowo, luasnya kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencerminkan besarnya pelanggaran yang selama ini dibiarkan terjadi.
Ia menilai praktik tersebut dilakukan oleh korporasi yang mengabaikan hukum dan merugikan kepentingan nasional. Ia bahkan mengingatkan bahwa apabila kebocoran kekayaan negara terus dibiarkan, Indonesia berpotensi mengalami kehancuran
“Ini baru ujung dari kerugian bangsa. Jika ditelusuri lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” pungkasnya. (Rls).


















